Anggota DPRD Jauharoh: Lampung Akan Miliki JDIH

Linkarutama.com – Usul Inisiatif DPRD terkait Jaringan Dokumen Informasi Hukum (JDIH) segera di bahas DPRD Provinsi Lampung.

‘Insya Allah, Provinsi Lampung akan menjadi yang pertama memiliki Peraturan Daerah tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum”, ujar Jauharoh Hadat, anggota DPRD Provinsi Lampung.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad. Senin (10/6/2024).

Lebih lanjut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung tersebut mengatakan beberapa hari yang lalu, tim Bapemperda DPRD Lampung melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah. Khususnya, Kabupaten Banyuwangi. Dengan harapan menyempurnakan Raperda Inisiatif DPRD tentang JDIH, dan yang terpenting Perda JDIH dapat menjadi rujukan serta contoh lima belas kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung.

“Banyuwangi menjadi satu-satunya daerah yang sudah menerbitkan Perda tentang JDIH. Dengan demikian, Banyuwangi menjadi rujukan secara nasional. Dan kita kemaren hadir kesana untuk menyempurnakan rancangan Perda Usulan Inisiatif DPRD Lampung,” ungkapnya.

Selain Banyuwangi, kata Politisi Senior PKB Lampung itu. Tim Bapemperda berkonsultasi ke Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Jakarta.

“Perda Usul Inisiatif DPRD Lampung ini, akan segera kita rampungkan. InsyaAllah, dengan kerjasama dari tim, akan segera kita selesaikan,” tegasnya.

Pada prinsipnya, Jauharoh menambahkan Bapemperda DPRD Lampung akan menyempurnakan sejumlah Raperda yang menjadi tanggung jawab tim. Terlebih dimasamasa akhir jabatan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024.

“Saya pastikan, semua yang menjadi tanggung jawab Bapemperda periode 2019-2024 akan terselesaikan,” tegasnya seperti dilansir warta post.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *