DPRD Lampung Angkat Bicara Soal Pendapat Asli Daerah

Linkarutama.com – DPRD Provinsi Lampung menilai kinerja pengelolaan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023 buruk. Hal itu dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung masih jauh dari target, yakni kurang Rp1,1 Triliun.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pansus DPRD Lampung Jauharoh Haddad dalam menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung tahun 2023 di Rapat Paripurna, Selasa (11/6/2024).

Target Pendapatan Lampung tahun 2023 Rp8,093 triliun tetapi terealisasi Rp6,987 triliun (86,33 persen). Dari jumlah tersebut, PAD ditargetkan mencapai Rp4,808 triliun tetapi hanya terealisasi Rp3,766 triliun (78,32 persen).

Kemudian, khusus poin pos transfer Rp3,271 triliun terealisasi Rp3,210 triliun (98 persen) mendapatkan catatan baik dari Pansus DPRD Lampung.

Terakhir, pos lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan Rp14,07 miliar terealisasi 10,91 miliar (77,55 persen) juga dinilai buruk.

“Kinerja baik berarti target pendapatan dapat direalisasikan dengan baik. Sementara kinerja buruk karena target pendapatan tidak dapat direalisasikan dengan baik,” ujar Jauharoh.

Jauharoh Haddad menyampaikan, kinerja pengelolaan pendapatan daerah tahun 2023 buruk bisa diliat dari target pendapatan dibuat tidak sesuai dengan potensi pendapatan dan tidak mempertimbangkan realisasi pendapatan tahun sebelumnya.

Selanjutnya, ada target pendapatan yang dibuat jauh dari realisasi tahun sebelumnya seperti Pelepasan Aset Tanah Way Dadi yang dijadikan Potensi Pendapatan Tahun 2023 dengan tanpa memperhatikan tingginya nilai jual obyek dari Tim Apraisal tanpa menggunakan pendekatan klasterisasi tingkat strategis obyek.

“Serta belum terselesaikannya persoalan hukum yang dapat memberikan kepastian dan jaminan hukum dalam pelepasan asset tersebut, tanpa diberikan penjelasan apa dasar penetapan target pendapatan seperti itu,” sambungnya seperti dilansir rmol lampung.

Selanjutnya, target dan realisasi atas pos pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dinilai tidak maksimal yakni hanya 10,30 persen atau realisasi pendapatan sebesar Rp51,1 Miliar dari target pendapatan sebesar Rp496,1 Miliar serta pos lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 47,67 persen atau realisasi pendapatan sebesar Rp 475,1 Miliar dari Target Pendapatan sebesar Rp996,8 Miliar.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *