Oleh: Heris Drianto
Wartawan Utama
Linkarutama.com – Sejujurnya Hati Menjerit dan Berteriak sekencang kencangnya isu terbaru akan LAHIRNYA Program Asuransi Wajib Kendaraan, antara diuntungkan VS Dibebani, Sabtu (20/7/2024).
Kalimat Wajib bagaikan Kita memiliki kepekaan yang tidak bisa kita abaikan apalagi ditinggalkan terhadap Perintah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Bagi pembaca cerdas, silahkan survey dengan benar dan jujur ke seluruh masyarakat menengah kebawah hingga masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Nama “Asuransi” yang begitu banyak di alami Kekecewaan BESAR bagi masyarakat Pemegang Polis Masih Melekat dan menyakitkan yang tak kunjung selesai apa yang menjadi ” HAK” pemegang Polis, inilah yang di sebut dilema/di·le·ma/ /diléma/ n situasi sulit yang mengharuskan orang menentukan pilihan antara dua kemungkinan yang sama-sama tidak menyenangkan atau tidak menguntungkan, situasi yang sulit dan membingungkan ditengah Masyarakat yang masih harus BERJUANG mempertaruhkan Untuk sekedar Makan mengisi perut dan membawa putra putrinya mengeyam Pendidikan, kehidupan yang di kategorikan ” PAS” tersirat di sentral pemikiran bahwa harus menambah Beban mengikuti Program yang notabenenya Hati menyebut Dilematis.
Bicara WAJIB, secara logika seharusnya wajib Makan untuk kehidupan, Wajib pakai Helm untuk Keselamatan, Wajib menjalankan Perintah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atau Wajib Meninggalkan Larangan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
Jadi, kemana kah langkah kedepan di tahun 2025 untuk ikut sekedar mematuhi andai program Pemerintah nekad terjadi. Dilematis itu tentu pertaruhannya cucuran keringat agar terwujud mencari tambalan yang di sebut Wajib asuransi kendaraan..???
Belum lagi hasil cucuran keringat yang belum kering, dampak dari tidak pastinya Klaim Asuransi yang belum selesai, pada asuransi yang bermasalah. Uang masyarakat atau rakyat pemegang polis kemana…???
Dilihat dari Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa Pemerintah dapat membentuk asuransi.
Sementara dilansir dari Parlementaria, Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mengkritik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan memberlakukan asuransi wajib untuk kendaraan bermotor (ranmor) mulai tahun 2025.
“Ya (pemberlakukan asuransi wajib ranmor) tentu akan memberatkan. Sekarang saja beli motor sudah kena pajak, jalanan yang dilalui juga kena pajak, masak kendaraannya juga dibebani asuransi,” katanya kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (18/7/2024) kemarin.
Politisi Fraksi PKB ini meminta OJK untuk tidak gegabah dalam membuat kebijakan.
Jika memang perlu pemasukan, Ia meminta OJK untuk menggunakan cara yang kreatif, dan tidak membebani masyarakat dengan asuransi.
Masyarakat oh masyarakat, rakyat oh rakyat, tinggal kita tunggu ya perkembangan sosialisasi sosialisasi hingga terjadi bentuk regulasi wajib tanpa marketing ke lapangan.
Jika kita hidup seyogyanya manusia yang memiliki akal sehat, tentu bercermin atas berbagai kasus kasus Asuransi yang hingga per tanggal hari inipun belum mampu menyelesaikan ” Hak” para pemegang Polis. Karena realnya uang masyarakat yang terpedaya kala di awali hadirnya Marketing yang melakukan ” Presentasi” atau sekedar Referensi dari sahabat, hingga membujuk calon korban asuransi dan akhirnya membuahkan rasa ingin berasuransi.
Namun kesuksesan sang Marketing yang saat ini bagaikan hidup di alam lain, karena tak mungkin lagi bekerja di Perusahaan Asuransi yang kala itu jadi payung tempat mereka mencari Fee, disinilah penulis sebut mata hati siapapun petinggi di negeri ini tau bahwa korbannya masyarakat atau rakyat yang jujur yang ingin berjuang demi kemajuan keluarga mereka masing masing.
Pertanyaannya. Apakah akan lahirnya asuransi yang disebut WAJIB bakal jadi polemik baru untuk kedepan…???
Lalu, bagi pemegang polis yang kecewa sakit hati, apakah boleh mengumpat “Haram dunia akhirat” bagi yang memakan Hak para pemegang Polis yang belum dan tidak terealisasi meski Hak rakyat…???
Semoga, penulis mampu mengetuk hati pemerintah maupun para wakil rakyat, khususnya di DPR RI Komisi XI, agar belajar dengan tulus membela rakyat, karena semua memahami ketika program asuransi wajib kendaraan itu terjadi, disitulah rakyat atau masyarakat menunggu kembali Bom waktu seperti asuransi asuransi yang hingga saat ini tak mampu mengembalikan Uang rakyat/masyarakat para pemegang polis……Tabikpuuun…!!!