Linkarutama.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Laporan Badan anggaran (Banang) tentang laporan pertanggungjawaban DPRD, Rabu (31/7/2024), menyebutkan bahwa penyerapan anggaran Dishub Lampung hanya mencapai 89,52 persen, hal ini terjadi karena ada terdapat sejumlah kegiatan yang tidak berjalan dengan total anggaran Rp2.605.640.759,95.
Anggaran tersebar yang belum terealisasi berasal dari pembelian aset dermaga tanah merah dan fasilitas jalan lainnya senilai Rp1,5 miliar.
Menurut Jujur bicara Badan anggaran DPRD Budiman AS, dalam tahun 2023 Dishub Lampung meski ada over PAD dari restribusi izin trayek yang telah di turunkan akan tetapi realisasi tidak menggembirakan.
“Ada hal yang harus di perbaiki bahwa tingkat keamanan di jalan raya Provinsi Lampung masih tergolong rawan dan angka lakalantas masih tinggi,” kata Budiman AS.
Selain itu, kelengkapan fasilitas keselamatan di seluruh ruas jalan Provinsi masih membutuhkan anggaran sekitar Rp110 miliar.
“Dishub provinsi Lampung perlu mencari solusinya untuk mensiasati dan mencari anggaran tersebut dengan memanfaatkan dana dana CSR dan perusahaan perseorangan besar di Lampung,” ujar dia.(her)