Ini Rekomendasi Kinerja Seluruh OPD Secara Umum dari Banang DPRD Provinsi Lampung

Linkarutama.com – Rapat paripurna laporan Badan Anggaran (Banang) DPRD provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2023, secara umum telah merekomendasikan terkait kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Rapat paripurna dihadiri Pj Gubernur Lampung Samsudin yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay, Rabu (31/7/2024).

Juru bicara Badan anggaran DPRD Provinsi Lampung Budiman AS , secara umum menyampaikan bahwa, seluruh OPD harus lebih cermat dalam membuat perencanaan, mengembangkan program program yang terukur dalam pelaksanaan dan tingkat keberhasilan. Jadi tidak lagi ada cerita bahwa program tidak terlaksana karena kekurangan waktu atau kesalahan dalam peng entrian kode rekening, ujarnya.

Kemudian seluruh OPD agar mempertimbangkan dengan baik komposisi antara belanja langsung dan belanja tidak langsung, sehingga anggaran dapat secara keseluruhan terserap demi melayani publik.

“Untuk kedepan agar seluruh OPD tidak lagi melakukan kegiatan di akhir triwulan agar tidak terulang kegiatan gagal dilaksanakan, maka OPD harus lebih matang dalam perencanaan,” kata Budiman AS.

Kemudian, Badang anggaran DPRD juga merekomendasikan bagi seluruh OPD untuk berkomunikasi bersama Kementerian terkait dan Komisi di DPR RI, sehingga program pemerintah pusat dapat di jalankan.

OPD di lingkungan Pemprov Lampung agar memperhatikan dasar dasar hukum yang berlaku dalam pelaksanaan setiap program agar tidak melanggar peraturan dan bersifat legal.

“Ya, bagi seluruh OPD agar memperinci seluruh laporan anggaran secara jelas dan setiap per kegiatan,” kata Budiman AS.

Yang lebih penting, bagi seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Lampung agar dapat selalu hadir dalam rapat rapat yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Lampung.

Terkait usulan pemekaran daerah Otonomi baru yang telah di usulkan oleh masyarakat kepada pemerintah Provinsi Lampung dan merujuk hasil rapat paripurna DPR RI yaitu, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Lampung Utara, Kabupaten Seputih Lampung Tengah dan Kabupaten Natar Agung Lampung Selatan.

Usulan usulan tersebut agar segera di sampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sehingga dapat di proses sesuai Peraturan Perundang undangan yang berlaku, tandasnya.(her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *