Linkarutama.com – DPRD Provinsi Lampung dalam rapat paripurna Badan anggaran perubahan tahun 2024 memberikan rekomendasi secara umum kepada OPD terkait pemekaran daerah agar Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemrov Lampung segera menyampaikan usulan pemekaran Kabupaten, Sungkai Bunga Mayang Lampung Utara kepada DPRD Provinsi Lampung untuk dapat di proses sesuai aturan perundangan undangan yang berlaku.
Demikian disampaikan Juru bicara Badan anggaran Fraksi PDI Perjuangan Lesty Putri Utami, Rabu (21/8/2024).
Menurutnya, usulan pemekaran daerah otonomi baru yang telah di usulkan masyarakat kepada pemerintah Provinsi Lampung seperti, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Lampung Utara, Kabupaten Seputih Timur Lampung Tengah dan Kabupaten Seputih Barat kabupaten Lampung Tengah, tandasnya.(her)