Linkarutama.com – Dalam laporan Badan anggaran DPRD Provinsi Lampung Pada Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan rekomendasi Banang, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PP dan PA) disebut masih tingginya angka kasus kekerasan perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan Juru bicara Badan anggaran DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, pada Rabu (21/8/2024).
Menurutnya, DPRD mendorong Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak agar meningkatkan penjangkauan pendampingan dan reintegrasi korban serta proses penegakan hukum, ujarnya.
“DPRD juga tentu mendorong agar UPTD PPPA serta edukasi kepada masyarakat agar tetap terus berjalan, peningkatan sarana dan prasarana di UPTD harus jadi prioritas dalam mewujudkan Provinsi Lampung layak anak dan ramah perempuan,” kata Lesty Putri Utami.(her)