Banang DPRD Provinsi Lampung Uraikan Penambahan APBD Tahun 2024 di OPD Satpol PP

Linkarutama.com – Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi pada Laporan Badan anggaran (Banang) Raperda APBD tahun 2024, juru bicara Badan anggaran sampaikan beberapa penambahan anggaran pada OPD di Pemprov Lampung.

Hal tersebut di sampaikan juru bicara Badan anggaran DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, Rabu (21/8/2024).

Salah satu contoh penambahan anggaran berdasarkan kesepakatan eksekutif dan legislatif terjadi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Pemprov Lampung.

Dalam uraian APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 pada belanja modal dan belanja operasional Organisasi Perangkat Daerah pada OPD Satpol PP dari sebelum anggaran berkisar sebesar Rp.46.782.763.027.17,- dan setelah perubahan berkisar sebesar Rp.50.705.208.791,90, -.

“Maka terjadi penambahan sebesar Rp.1.922.445.764,73 dengan presentase 3,94 persen,” kata dia.(her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *