Linkarutama.com – Tim gabungan Dit Samapta Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung berhasil membubarkan aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja di wilayah Panjang, Bandar Lampung.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam tawuran. Para remaja ini juga kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Peristiwa tawuran terjadi pada Minggu, 25 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di Lapangan Baruna, depan Masjid Al Muhajirin, Panjang, Bandar Lampung.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, membenarkan insiden tersebut.
“Kami menerima informasi adanya tawuran di wilayah Panjang dan segera bergerak menuju lokasi,” ujar Kompol Sugeng pada Minggu pagi.
Ia menjelaskan bahwa sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku hingga ke pemukiman warga di sekitar lokasi. Akhirnya, empat remaja berhasil diamankan.
Keempat remaja yang diamankan adalah IM (17), AK (18), LY (21), dan AR (17).
“Para remaja tersebut beserta barang bukti sudah kami bawa ke Polresta Bandar Lampung dan diserahkan kepada Piket Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Sugeng. (*/her).