Linkarutama.com – Kabupaten Lampung Timur mengalami peningkatan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas selama periode Juli 2024.
Menanggapi situasi ini, para pilar Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Lampung Timur segera menggelar rapat dan tindak lanjut di Polres Lampung Timur pada tanggal 14 Agustus 2024, dalam rillis yang diterima media, Senin (26/8/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, seperti Satlantas Polres Lampung Timur, Dinas Perhubungan, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Jasa Raharja.
Hasil dari rapat ini adalah melakukan peninjauan langsung ke daerah rawan kecelakaan dan memasang spanduk himbauan kepada pengendara untuk berhati-hati.
Pemasangan spanduk dilakukan di dua titik rawan kecelakaan, yaitu di wilayah Sukadana dan Way Jepara.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengendara dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lampung Timur.
“Kami berharap program ini dapat menjadi langkah efektif dalam menurunkan angka kecelakaan di Lampung Timur. Dengan kesadaran dan kepatuhan dari para pengendara, kami percaya angka kecelakaan dapat ditekan,” ujar Muhammad Zulham Pane, Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung.Top of Form.(*/her)