Linkarutama.com – Badan pembentukan Peraturan Daerah DRPD Provinsi Lampung menyampaikan hasil pembentukan Raperda tahun 2024, Jumat (30/8/2024).
Enam Raperda tersebut, disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jauharoh Hadat, dalam Rapat paripurna DPRD Provinsi pada penetapan enam program pembentukan Perda tahun 2025 usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang berasal dari Bapemperda, komisi I, komisi 2, komisi 3, komisi 4 dan komisi 5.
Menurut Jauharoh Hadat, dalam penetapan program pembentukan Perda tahun 2024, DPRD Provinsi Lampung tela mengakomodir berbagi pihak dari fraksi fraksi, Komisi komisi, stakeholder terkait dan akademisi agar dapat bermanfaat.
“Kami (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung berharap agar seluruh pimpinan dan anggota DPRD dapat memberikan persetujuan program tersebut,” tandasnya.(her)