Linkarutama.com – Berdasarkan kesimpulan hasil Rapat antara Bapemperda DPRD provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Pemprov, Bapemperda memberikan kesimpulan agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mengupayakan adanya Sosialisasi dan Bimbingan Tehnik (Bimtek) kepada seluruh perusahaan perusahaan mitra kerjanya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD provinsi Lampung Jauharoh Hadat, dalam Laporan Badan Pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) dalam penyampaian program, di rapat paripurna DPRD Provinsi terhadap Raperda usul Inisiatif DPRD setempat, di ruang sidang paripurna setempat, Jum’at (30/8/2024).
Menurutnya, Disnaker Provinsi Lampung harus berupaya mendukung kepada DPRD untuk mengupayakan adanya Sosialisasi dan Bimtek kepada perusahaan terkait, membahas skala dan struktur upah guna mengakomodir adanya rencana kenaikan Upah Minim Provinsi (UMP) pada tahun 2025 mendatang, ujarnya.
DPRD Provinsi Lampung tentu mendorong memaksimalkan penyerapan tenaga kerja dalam rangka menurunkan jumlah angka pengangguran dan mengadakan pelatihan tenaga kerja.
Lalu, DPRD provinsi Lampung tentu akan merekomendasikan adanya sosialisasi sosialisasi dan Bimtek untuk memperbaiki penyusunan skala dan struktur upah kepada perusahaan perusahaan dalam rangka mengakomodasi peningkatan UMP yang akan diberlakukan pada tahun 2025 mendatang. Hal itu tentu dengan memilah kelompok rentan agar menyentuh masyarakat dan tepat sasaran.
Kemudian DPRD akan mendorong pada program kerja dan produktivitas bersertifikat dalam rangka memaksimalkan kualitas sumber daya manusia, tandasnya.(her)