Rapat Paripurna DPRD, Bapemperda Sebutkan Dinkes Lampung Miliki 5 Program 20 Kegiatan

Linkarutama.com – Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pembicaraan tingkat II atas penetapan persetujuan terhadap empat Raperda provinsi Lampung inisiatif DPRD dan penarikan satu Raperda inisiatif DPRD, laporan Bapemperda DPRD provinsi Lampung menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Lampung memiliki pagu anggaran sebesar Rp243.296.702.272.00,- dengan 5 program kerja dan 20 kegiatan fisik dalam anggaran tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD provinsi Lampung Jauharoh Hadat, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, di ruang sidang setempat, Jum’at (30/8/2024).

Menurutnya, adapun dari 5 program kegiatan tersebut seperti, program penunjang urusan pemerintah daerah provinsi Lampung yang meliputi 9 kegiatan dengan alokasi dana sebesar Rp77.575.472.057,- dan Program kegiatan pemenuhan urusan kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang terdiri dari 4 kegiatan dengan dana alokasi sebesar Rp162.464.609.000,-.

Lalu program peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan yang meliputi 2 kegiatan dengan alokasi dana sebesar Rp12.426.621.215,- dan program ketersediaan farmasi ,alat kesehatan (alkes) dan makan minum dengan 2 kegiatan dana alokasi sebesar Rp195.000.000,-.

Lalu yang kelima, ada program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan yang terdiri dari 3 kegiatan dengan mendapatkan dana alokasi anggaran sebesar Rp625.000.000,-

Maka, kesimpulan Bapemperda dari hasil tersebut,Badan anggaran DPRD menyimpulkan dan mengusulkan pada rapat paripurna ini akan menjadi Raperda APBD provinsi Lampung tahun anggaran 2025.(her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *