Linkarutama.com – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Selasa (27/8/2024).
Sebelumnya, Fraksi Demokrat mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan atas kesempatan yang telah diberikan kepada Fraksi Demokrat untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, dalam laporan juru bicara.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mempunyai peran yang sangat Strategis untuk mendukung Aktivitas Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelayanan Publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor serta pemberdayaan masyarakat.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah juga merupakan Instrumen teknis dari pembangunan yang ingin di wujudkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan dan pembahasan harus berpegang teguh pada Prinsip-prinsip Efisien, Efektifitas, Ekonomis dan tepat sasaran, yang terlebih penting lagi bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus mencerminkan Respon Pemerintah terhadap Kebutuhan Kebutuhan Prioritas Masyarakat Provinsi Lampung ,dikutip laporan pemandangan umum fraksi Partai Demokrat.
Fraksi Demokrat menegaskan bahwa dalam pengelolaan keuangan, pemerintah daerah berkewajiban untuk menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi serta keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan, baik di antara kegiatan dalam satu program maupun kegiatan antar program, dalam satu SKPD serta sinkronisasi program dan kegiatan antar tingkatan pemerintahan.
Berdasarkan pada penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Gubernur pada hari Senin 26 Agustus 2024, Fraksi Demokrat memandang perlu memberi masukan dan catatan yang bersifat konstruktif demi percepatan pembangunan dan penanganan masalah masalah krusial.
Adapun hal-hal yang kami anggap perlu untuk disampaikan adalah sebagai berikut seperti, Pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rl7,419 triliun.
Proyeksi Penerimaan Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,016 triliun dari rasio APBD, PendapatanT ransfer sebesar Rp3,389 triliun dari rasio APBD dan Pendapatan lain-lain.(*/her)