Linkarutama.com – Setiap tahun, rata-rata jumlah kendaraan di Indonesia tumbuh sekitar 4 persen, panjang jalan non-tol dan jalan tol meningkat 6 persen, serta jumlah penduduk naik rata-rata 1,1 persen. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Indonesia Financial Group (IFG) dengan Komisi VI DPR RI, pada Selasa (19/09/2024).
Rivan menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut mengindikasikan peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas. Untuk mengantisipasi hal ini, Jasa Raharja telah melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya adalah membangun sistem terintegrasi bersama mitra kerja terkait, seperti Kepolisian, Dukcapil, hingga rumah sakit.
“Saat ini, rata-rata kecepatan penyerahan santunan kematian secara nasional dapat direalisasikan dalam waktu 1 hari 7 jam. Sedangkan penyelesaian berkas santunan dapat diselesaikan dalam waktu 9 menit 13 detik,” ujar Rivan.
Selain mempercepat proses penyerahan santunan, Jasa Raharja juga terus meningkatkan kualitas layanan dengan membuat standarisasi perawatan di 582 rumah sakit, atau 100 persen rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kami juga telah meluncurkan buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) yang menjadi panduan teknis terkait biaya perawatan untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menangani korban kecelakaan,” papar Rivan.
Rivan juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Komisi VI DPR RI atas arahan dan masukan yang telah diimplementasikan menjadi inisiatif strategis dan berdampak pada percepatan layanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, menyatakan bahwa IFG, sebagai holding asuransi dan penjaminan, memiliki tugas penting dalam penyelesaian asuransi milik pemerintah.
“Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menyelamatkan industri asuransi, terutama jika penyelesaiannya memerlukan solusi komprehensif lintas kementerian/lembaga, tentu diperlukan dukungan dari Komisi VI untuk mendorong inisiatif-inisiatif yang ada,” ungkap Hexana.
Hexana menambahkan bahwa IFG memiliki tiga perspektif: masa lalu untuk menyehatkan industri asuransi, masa kini untuk membangun praktik terbaik, dan masa depan untuk mengembangkan industri asuransi dan penjaminan yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia. “Kami juga fokus membangun paradigma yang tepat di masyarakat, sehingga asuransi benar-benar menjadi kebutuhan,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, menyampaikan bahwa RDP tersebut diadakan untuk mendengarkan hal-hal terkait kondisi korporasi. “Holding IFG ini merupakan salah satu warisan Komisi VI. Dalam lima tahun terakhir, holding ini telah mengalami berbagai perbaikan yang kami dukung secara politik,” ujarnya.
Aria juga menambahkan bahwa selain keberhasilan, implementasi operasional IFG juga menghadapi tantangan. “Transformasi yang berkelanjutan perlu terus diperhatikan untuk meningkatkan daya saing, serta meningkatkan kinerja dan kontribusi IFG,” ujarnya.
Rapat Dengar Pendapat ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi VI DPR RI, Direksi IFG, Jasa Raharja, serta anak usaha lainnya, termasuk PT Jasaraharja Putera, sebagai anak usaha Jasa Raharja. (*/her)