Linkarutama.com – Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Sukarame, Bandar Lampung, pada Rabu (2/10/2024). Kedua pelaku, yang diketahui bernama Kelpin dan Usman, ditangkap saat berusaha melakukan pencurian. Dalam upaya penangkapan, salah satu pelaku melawan sehingga terpaksa ditembak di kaki.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, S.I.K, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah melakukan aksinya sekitar delapan kali. Modus operandi mereka adalah berkeliling di seputaran kota Bandar Lampung untuk mencari lokasi sepi, seperti perumahan, rumah sakit, atau kampus. Satu pelaku bertugas mengawasi situasi di atas sepeda motor, sementara yang lainnya merusak kunci sepeda motor dengan kunci T. Setelah berhasil, mereka segera melarikan diri.
Pada 30 September 2024, kedua pelaku ditangkap saat mencoba melakukan pencurian di Bandar Lampung. Dalam proses penangkapan, mereka melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas.
Dari hasil penyidikan, barang bukti yang berhasil disita oleh polisi antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Aerox, kunci letter T, satu sweater warna cream, jaket hitam, helm merek Honda, serta rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian mereka.
Kelpin, salah satu pelaku, mengungkapkan modus operandi mereka saat diinterogasi di Polresta Bandar Lampung. Dia menjelaskan bahwa mereka mengincar sepeda motor matic yang diparkir di tepi jalan. “Usman yang mencuri motornya, saya yang mengawasi. Kami menjual motor hasil curian ke Jabung seharga Rp4.500.000, dan uangnya digunakan untuk berjudi,” kata Kelpin.
Kelpin, yang berasal dari Bungku dan baru saja pindah ke Jakarta, juga menyebutkan bahwa ia pernah menjual sepeda motor curian seharga Rp6.000.000. Dia mengaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali, namun dua kali tidak berhasil karena alatnya patah. Dia menambahkan bahwa pencurian dapat dilakukan dalam hitungan detik, dengan sepeda motor Honda Beat menjadi target yang paling mudah.
Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses penyidikan di Polresta Bandar Lampung. (*)
Reporter: Zahro Aisiah