Linkarutama.com – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer dan sejumlah kendaraan lainnya di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (21/11/2024), mendapat jaminan santunan.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa bagi korban meninggal dunia, ahli waris sah akan menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara itu, korban luka-luka akan mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta, yang langsung dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
“Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar dan salah satu wujud nyata kehadiran negara terhadap masyarakat,” ujar Dewi.
Untuk mempercepat proses pemberian santunan, petugas Jasa Raharja segera bertindak proaktif dengan mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit untuk melakukan pendataan para korban sesaat setelah menerima informasi tentang kecelakaan.
Jasa Raharja juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah ini. “Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan seluruh korban yang sedang menjalani perawatan segera pulih seperti sedia kala,” tambahnya.
Selain itu, Dewi mengimbau para pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara. Ia juga mengingatkan pemilik kendaraan, baik pribadi maupun perusahaan, untuk memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan guna mengurangi risiko kecelakaan.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB itu diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi truk trailer saat melewati turunan Silayur. Truk tersebut kehilangan kendali dan menabrak truk colt diesel, beberapa sepeda motor, serta bangunan ruko. Insiden ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan sepuluh orang mengalami luka-luka.
Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan di RSUP dr. Kariadi, RS Permata Medika, RS Hermina Pandanaran, dan RSUD Adhyatma Tugurejo.(*/her)

