Linkarutama.com – Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi kedua institusi dalam upaya penegakan hukum dan pelayanan masyarakat, khususnya terkait penanganan kecelakaan lalu lintas. Acara berlangsung di Aula Rupa Tama, Polda Kepulauan Riau, pada Senin (9/12/2024).
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Kasubdit Laka Kombes Pol. C.F. Hotman Sirait, Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, serta jajaran Dirlantas Polda Kepulauan Riau.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Kepala Cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia, para Dirlantas Polda se-Indonesia, serta jajaran di bidang penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri.
“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Dewi.
Dewi juga menekankan pentingnya sinergi untuk memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Kerja sama yang solid telah menunjukkan hasil positif, seperti penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta peningkatan responsivitas dalam penanganan korban kecelakaan,” tambahnya.
Hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan sebesar 1,37 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan juga turun 4,19 persen atau setara dengan 6.822 korban. Hal ini mencerminkan efektivitas kolaborasi dalam meningkatkan keselamatan jalan.
Kegiatan Monev mencakup diskusi dan presentasi terkait penegakan hukum, analisis data kecelakaan lalu lintas, serta upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan keselamatan di jalan. Selain itu, turut dibahas pula peningkatan layanan masyarakat, termasuk optimalisasi penyaluran santunan kepada korban kecelakaan.
“Semoga hasil dari Monev TW IV ini dapat diterapkan secara efektif di lapangan sehingga mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tutup Dewi.
Setelah kegiatan Monev, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso memberikan pengarahan langsung di Kantor Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau. Pengarahan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi teknis antara jajaran Jasa Raharja dan Korlantas di wilayah tersebut, sebagai langkah lanjutan untuk mengimplementasikan hasil evaluasi di lapangan.(*/her)