Linkarutama.com – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan yang melibatkan truk tronton dan sejumlah kendaraan di Jalan Banda Aceh–Medan, Km.77, Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa (31/12/2024), mendapatkan santunan.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka, dijamin oleh Jasa Raharja.
“Korban meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, korban luka-luka akan menerima jaminan biaya perawatan,” jelasnya.
Santunan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
“Kami turut berbela sungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Semoga keluarga diberi kekuatan dan ketabahan. Untuk korban luka-luka yang sedang dirawat, kami berharap mereka segera pulih,” tutur Dewi.
Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kepolisian setempat serta proaktif mendatangi rumah sakit guna mendata korban sebagai bagian dari proses penyerahan santunan.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” tambah Dewi.
Kecelakaan tragis yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB tersebut diduga disebabkan oleh truk tronton yang mengalami rem blong. Truk tersebut bertabrakan dengan kendaraan roda empat sebelum akhirnya menimpa sepeda motor. Akibat kejadian ini, lima orang meninggal dunia, sementara enam lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.(*/her)*