Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala, Maluku

Linkarutama.com – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan tenggelamnya speedboat Dua Nona pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 08.45 WIT di perairan Tanjung Samala, Pulau Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, mendapatkan jaminan.

Dari total 28 penumpang, 20 orang dinyatakan selamat, sementara 8 orang meninggal dunia.

Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, Erwin Setia Negara, bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat, dan tim langsung mendatangi kediaman ahli waris untuk menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.

Dari 8 korban meninggal dunia, terdapat 3 orang yang ahli warisnya berdomisili di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Oleh karena itu, santunan untuk korban tersebut akan diserahkan di Papua.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban dijamin berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Besaran santunan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017, yang mencakup kecelakaan pada moda transportasi darat, laut, dan udara.

“Korban meninggal dunia berhak atas santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah,” ujar Dewi.

Berdasarkan informasi yang diterima, kecelakaan Dua Nona terjadi sekitar 1 mil dari pantai Dusun Samala. Saat itu, speedboat miring ke arah kanan, menyebabkan air masuk dengan cepat dari samping dan belakang kapal. Situasi ini membuat para penumpang terjebak dan kesulitan menyelamatkan diri. Ketika bantuan tiba, speedboat tersebut sudah tenggelam.

Dewi menegaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akurat kepada korban kecelakaan. Ia juga menambahkan bahwa Jasa Raharja kini memiliki sistem terintegrasi dengan dinas perhubungan, kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, serta mitra kerja lainnya. Dengan sistem ini, petugas Jasa Raharja dapat segera berkoordinasi setelah menerima laporan kecelakaan, sehingga santunan dapat disalurkan lebih cepat.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta berhati-hati saat bepergian. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada mitra kerja yang telah membantu memperlancar proses penyaluran santunan kepada para korban,” tutup Dewi. (*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *