Linkarutama.com – Kepolisian berhasil menangkap seorang remaja berinisial BA (17) yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Nadi Saputra (23). Motif pembunuhan ini diduga akibat sakit hati pelaku atas hinaan yang sering dilontarkan oleh korban.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban kerap menghina pelaku dan meminjam barang-barang milik pelaku tanpa izin. Hal tersebut diduga memicu dendam yang akhirnya berujung pada pembunuhan.
“Dari hasil pemeriksaan, BA ini sakit hati. Dia sering dihina oleh korban. Selain itu, korban juga kerap meminjam barang-barang milik pelaku tanpa mengembalikan. Ini menjadi pemicu dendam hingga akhirnya pada hari kejadian, BA memiliki niat untuk menghabisi korban bersama rekannya yang kini masih dalam pencarian,” ujar Kombes Umi pada Senin (13/1/2025).
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa rekan BA, berinisial F, masih dalam status buron. Kombes Umi menambahkan bahwa kedua pelaku diketahui putus sekolah dan masih di bawah umur.
“Kami masih memburu F, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua pelaku ini memang anak-anak yang putus sekolah,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk baju korban, serta dua bilah golok milik korban dan pelaku yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan.
Sebelumnya, warga Desa Cempedak, Kampung Jukuh Batu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, digegerkan dengan penemuan jasad pria di pinggir sungai pada, Jumat (10/1/2025). Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi mengenakan kaos merah dan celana jeans, dengan banyak luka akibat senjata tajam.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap F. Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pendampingan terhadap remaja agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.(*/her)