Linkarutama.com – Ribuan kendaraan milik perusahaan di Lampung menunggak pajak.
Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda Lampung Intania Purnama mengatakan, sudah melayangkan surat kepada seluruh perusahaan perusahaan yang menunggak pajak.
Intan juga berharap, perusahaan perusahaan tersebut bisa segera menindaklanjutinya dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
“Kita sudah berkirim surat, semoga ada tindaklanjutnya dalam waktu dekat,” kata Intan, Senin (20/1/2025) kemarin.
Menurut dia, data tersebut berdasarkan tahun terakhir perusahaan membayar pajak kendaraan.
Meski demikian, ada satu perusahaan yang telah menjawab surat dari Bapenda Provinsi Lampung.
“Dari 90 perusahaan, ada satu yang merespon. Yaitu GPM, mereka menjelaskan kalau 110 kendaraannya sudah rusak,” jelasnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi berharap, perusahaan perusahaan yang memiliki kendaraan bisa membayarkan pajaknya dan taat aturan.
“Dengan diberitakannya ini, diharapkan perusahaan-perusahaan bisa membayar pajaknya,” kata Slamet Riyadi.
Sayangnya, dia belum dapat menjelaskan, berapa potensi dari kendaraan yang menunggak pajak tersebut.
“Potensinya belum kita hitung. Kita baru hitung perusahaan dan jumlah kendaraannya saja,” ucapnya.
Diketahui, Jumlah itu berasal dari 90 perusahaan yang tercatat tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 2024.
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Senin (20/1/2025), ada sekitar 9.120 kendaraan yang menunggak PKB.
Jumlah terbanyak berasal dari PT Mitra Bisnis Madani dan PT Great Giant Pineapple yang memiliki kendaraan lebih dari seribu unit.(*/her)