Linkarutama.com – Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Selasa (6/4/2025), sekitar pukul 08.15 WIB, di Jl. Dr. Hamka, Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA yang dikemudikan oleh M. Syehu Hasibuan. Bus diduga mengalami rem blong sehingga terguling dan menabrak pagar rumah warga.
Akibat kejadian ini, 12 orang meninggal dunia dan 23 lainnya mengalami luka-luka.
Seluruh korban telah dievakuasi, dan para korban luka mendapatkan penanganan medis di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina Kota Padang Panjang, serta puskesmas setempat.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa seluruh korban dalam peristiwa ini mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp20 juta,” ujarnya.
Pemberian santunan ini mengacu pada Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, serta Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan. Selain biaya perawatan, Jasa Raharja juga menanggung biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan biaya P3K maksimal Rp1 juta.
Jasa Raharja Kanwil Sumatra Barat segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit terkait untuk mendata korban serta memantau langsung proses penjaminan di fasilitas kesehatan.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada para ahli waris dan memastikan korban luka-luka mendapatkan penanganan yang dijamin,” jelas Teguh Afrianto, Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumatra Barat.
Jasa Raharja terus mengimbau masyarakat dan operator transportasi umum untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, serta senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara. (*/her)

