Linkarutama.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Selasa (3/6/2025).
Pada kesempatan itu, Pj. Sekdaprov M. Firsada menekankan bahwa reforma agraria bukan hanya soal pembagian sertifikat tanah, tetapi juga menyangkut penyediaan akses pendukung seperti infrastruktur, pasar, modal, dan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya kesinambungan antara penataan aset dan akses, sebagaimana diarahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan reforma agraria dan berharap Rakor ini mampu menghasilkan langkah konkret yang berdampak nyata.
Ramli sebagai Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan pada Kakanwil BPN Provinsi Lampung yang juga merupakan Ketua Pelaksana kegiatan menyampaikan fokus utama kegiatan rakor meliputi, Penguatan kapasitas GTRA kabupaten/kota sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2023 dan Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2024. Peningkatan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Serta Integrasi program dan data untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria yang komprehensif dan kolaboratif.
Hasil yang ingin dicapai dari Rakor ini adalah tercapainya kesepahaman dan kesepakatan bersama arah kebijakan reforma agraria, yang akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama. Rangkaian acara meliputi sesi pembukaan dan diskusi, lanjut Ramli.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung Hasan Basri Natamenggala, menyampaikan bahwa tema rakor sejalan dengan salah satu dari tiga cita utama Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025–2030, yaitu menjadikan Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional dan membangun ekosistem ekonomi berbasis desa.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antar lembaga.
“Kami berharap rapat koordinasi ini memperkuat kerja sama dan menghasilkan kebijakan yang implementatif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan Rakor GTRA juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, OPD Provinsi Lampung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Lampung, para narasumber, dan tamu undangan.(*/her)