Linkarutama.com – Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung persiapkan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI) jika dalam sepekan kedepan laporan dugaan KKN dan Pungli dilingkungan RSUDAM Lampung tidak ada kesimpulan.
Hal ini disampaikan saat rombongan Front Aksi Anti Gratifikasi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung mempertanyakan tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah dilayangkan oleh FAGAS, Senin (30/6/2025).
Pernyataan itu bentuk ultimatum FAGAS kepada Kejati Lampung agar fokus melakukan penegakan hukum dalam dugaan KKN dan Pungli dilingkungan RSUDAM Lampung yang telah resmi dilaporkan oleh pihaknya.
“Dugaan KKN dan Pungli tersebut resmi kita laporkan ke Kejati Lampung, berikut dengan data-data terlampir,” kata Fadli saat diwawancarai awak media di Sekretariat FAGAS Lampung, Senin, (30/6/2025).
Menurut Fadli Kejati Lampung harus tegas dan melakukan langkah konkrit, tidak boleh lemah dalam penegakan hukum, ia juga mengutip pernyataan Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) ST. Burhanuddin yang berjanji dan berkomitmen akan mengevaluasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang di wilayahnya yang dinilai lemah dalam penegakan dan penanganan kasus korupsi.
Hal tersebut disampaikan Kajagung saya memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai saat kunjungan kerja di Maluku Utara, Rabu (18/6/2025).
“Pernyataan Kajagung itu kita nilai sangat tegas, dan kita perlu sosok Kajagung seperti pak ST. Burhanuddin ini, tapi perlu kita uji juga sejauh mana komitmen itu diterapkan, nah kita lihat nanti dalam laporan kita ke Kejati Lampung soal RSUDAM ini, kalau semingu kedepan stagnan maka kita akan laporkan ke Kejagung,” tegas Ketum FAGAS Lampung itu.
Diketahui FAGAS Lampung resmi buat laporan dengan Nomor: 079/LAP/FAGAS/LAMPUNG/VI/2025 dan diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Senin (23/6/2025) kemarin.
Menurut keterangan pihak Kejaksaan Tinggi Lampung bahwa surat laporan resmi tersebut saat ini sudah masuk ke bidang intelijen dan masih dalam proses penelaahan yang selanjutnya Kasi 3 Intel bernodis ke Assintel untuk diberikan arahan selanjutnya.(*/her)

