Kepala OPD Mangkir dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Bahas Raperda Prakarsa Pemprov Lampung

Linkarutama.com – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat paripurna pembicaraan tingkat I pemandangan umum fraksi fraksi terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2024 yang di pimpin Wakil Ketua Naldi Rinara dari Fraksi Nasdem, dihadiri wakil Ketua Kostiana fraksi PDIP.

Diketahui di ruang sidang rapat paripurna, tampak terlihat kursi kursi kosong oleh jajaran kepala OPD dilingkungan Pemprov Lampung mangkir dari undangan rapat paripurna.

Menariknya, intruksi salah satu anggota DPRD fraksi Partai Demokrat Budiman AS menyampaikan kepada pimpinan rapat bahwa, masih banyak absen ketidak hadiran para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Lampung, baik dalam agenda hearing maupun Rapat Paripurna.

” Mohon pak Sekda, ibu wakil gubernur agar memberikan dorongan dan teguran kepada para kepala OPD, sehingga agenda agenda rapat penting (RDP) dapat di jalankan sesuai aturan,” ucap Budiman AS.

Selain itu, tampak pula saat berlangsungnya juru bicara fraksi PKS menyampaikan pandangan umum atas fraksi nya, juga terlihat Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umi Hanni keluar meninggalkan ruang sidang Rapat paripurna yang sedang berlangsung.

Sementara, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (1/7/2025).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung ini merupakan rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I, Pemandangan Umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan Pemandangan Umum terhadap Pembahasan 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Raperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Rendah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tersebut, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menerima secara langsung pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan Pembahasan 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam sidang paripurna sebelumnya yang dilaksanakan pada Senin 30 Juni 2025 lalu, telah dilakukan Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 serta Pembicaraan Tingkat I Penyampaian terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Penjelasan Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Budhi Condrowati, juga telah disetujui Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung.

Rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini di skor dan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada Rabu 2 Juli 2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pembahasan 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *