Linkarutama.com – Dari informasi resmi yang diumumkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melalui akun Instagram resminya @mirzajihan, Minggu (27/7/2025). Merupakan salah satu yang terkesan bocornya suatu informasi yang terburu buru sebelum masa berlakunya pemutihan Pajak Kendaraan (PKB) yang merupakan program gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal habis hingga tanggal 31 Juli 2025.
“Sudah terlanjur bocor dari dalam, seharusnya nanti di hari terakhir pada tanggal 31 Juli mendatang, lumayan masih ada waktu 4 hari kerja,” kata salah satu sumber terpercaya, Minggu (27/7/2025).
Menurut sumber terpercaya, bocornya pengumuman tentu dari dalam yang mengupload pengumuman, meski pak Gubernur telah menyetujui hal tesebut.
Imbasnya, bagi masyarakat Wajib Pajak (WP) yang kemungkinan hari Senin besok dan seterusnya telah siap melakukan pembayaran pajak, akan tetap dengan adanya bocornya informasi perpanjang, tentu masyarakat Wajib Pajak menunda dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya, ujarnya.
Mau bagaimana lagi, semua sudah terlanjur bocor, singkatnya.
Diketahui, dalam pengumuman yang dilansir dalam akun Instagram resmi @mirzajihan, perpanjangan tersebut berlaku hingga tanggal 31 Oktober 2025 mendatang.(*/her)