Linkarutama.com — Dalam upaya memperkuat sinergi kerja tim dan meningkatkan kesadaran masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melalui UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung, bersama UPT Pengelola Pajak Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung dan Jasa Raharja, menggelar kegiatan sosialisasi serta edukasi di SPBU Rajabasa dan Pusat Kesehatan Kelurahan (Puskeskel) Rajabasa Jaya, Jalan Nawawi Gelar Dalom RT 04 LK I, Bandar Lampung, Rabu (8/10/2025).
Kunjungan pertama dilakukan di SPBU Rajabasa, di mana tim sosialisasi memberikan edukasi langsung kepada masyarakat Wajib Pajak (WP). Kehadiran tim disambut antusias para pengendara yang sedang mengisi bahan bakar. Dalam kegiatan tersebut, tim kolaborasi membagikan brosur berisi informasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Salah satu warga, Suhardi (40), mengaku terbantu dengan adanya sosialisasi ini.
“Awalnya saya kaget saat petugas menanyakan pajak kendaraan saya yang sudah mati. Setelah dijelaskan tentang adanya program pemutihan dan pembayaran hanya untuk tahun berjalan, informasi ini sangat bermanfaat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat memiliki perencanaan untuk segera membayar pajak kendaraannya.
Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa, Bobiansah Stianegara, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa isu mengenai kendaraan mati pajak tidak bisa mengisi BBM di SPBU adalah berita bohong (hoaks).
“Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dengan berita hoaks. Silakan manfaatkan momentum program pemutihan yang berlangsung hingga akhir Oktober 2025,” ujarnya.
Bobi menjelaskan, kegiatan sosialisasi dan edukasi ini merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk menjalin silaturahmi langsung dengan masyarakat wajib pajak. Tujuannya agar informasi mengenai program pemutihan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat dipahami seluruh lapisan masyarakat.
Didampingi Plt. Kepala UPT Pengelolaan Pajak Kecamatan Rajabasa, Ita Fitria Sufyan, Bobi memaparkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan di 20 titik kecamatan hingga Desember 2025.
“Sinergitas antara UPT Pengelola Pajak Kota Bandar Lampung, khususnya di Kecamatan Rajabasa, bersama Jasa Raharja diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kelancaran kegiatan di SPBU Rajabasa dan sambutan positif masyarakat terhadap program tersebut.
Usai kegiatan di SPBU, tim melanjutkan sosialisasi di Pos Kesehatan Kelurahan (Poskeskel) Rajabasa Jaya, yang dipimpin oleh Plt. UPT Pengelola Pajak Kecamatan Rajabasa, Ita Fitria Sufyan.
Ita menjelaskan, kegiatan ini melibatkan seluruh Ketua RT agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif melalui pendekatan door to door.
“Ada sekitar 25 Ketua RT yang hadir dan membantu mengklarifikasi nama serta alamat wajib pajak di wilayahnya. Alhamdulillah, kegiatan dengan pendekatan humanis ini disambut baik oleh warga,” ujarnya.
Menurut Ita, pihaknya juga membentuk tim pembagian tugas agar pelaksanaan sosialisasi dan edukasi lebih terarah dan efektif.
Dari pantauan di lapangan, kunjungan tim ke rumah-rumah warga dilakukan dengan cara humanis untuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada wajib pajak. Masyarakat merasa senang dan terbantu dengan adanya informasi langsung terkait keterlambatan pajak kendaraan bermotor. (her)