Perkuat Layanan, Jasa Raharja Resmikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan

Linkarutama.com – Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan, dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi dan akurasi proses bisnis serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Sentralisasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses yang telah berlangsung sejak Februari 2025 melalui tahap uji coba, pilot project, hingga Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja di Indonesia.

Program ini memusatkan seluruh transaksi keuangan, baik santunan maupun non-santunan, ke Kantor Pusat guna mewujudkan proses pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Sentralisasi ini lebih dari sekadar perubahan sistem, karena merupakan bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kamis (9/10/2025), dikutip dari Liputan6.com.

Melalui penerapan sistem sentralisasi, seluruh proses approval pembayaran kini dilakukan secara terpusat di Kantor Pusat. Sementara itu, Kantor Wilayah dan Cabang berfokus pada aspek kelengkapan serta keabsahan dokumen, sekaligus optimalisasi pendapatan dan pelayanan. (net/*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *