Linkarutama.com – Jasa Raharja hadir dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025 dengan tema “Penguatan Penegakan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL serta Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat.”
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Tentrem, Yogyakarta, secara resmi dibuka oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan, M.Si., Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., serta Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T., pada Rabu (15/10/2025).
Turut hadir Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi yang mewakili Kakorlantas Polri, Direktur Sarana Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, S.T., M.T., serta akademisi Darmaningtyas dan pengamat transportasi Joko Setijowarno sebagai narasumber.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana memaparkan arah kebijakan perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengelolaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai instrumen perlindungan sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas.
“Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari sistem keselamatan transportasi nasional,” ujar Dewi.
Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU mencapai 81,18% hingga September 2025, meningkat lebih dari 20% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan ini merupakan hasil nyata dari sinergi antara Jasa Raharja dan DPP Organda melalui optimalisasi data armada, program relaksasi kebijakan daerah, serta edukasi berkelanjutan kepada para pelaku usaha angkutan.
Kolaborasi ini bukan hanya tentang meningkatkan angka kepatuhan, tetapi juga membangun budaya tanggung jawab dan ketertiban bersama di dunia transportasi nasional. Dengan dukungan nyata dari Organda, sistem Iuran Wajib diharapkan tidak hanya lebih tertib, tetapi juga menjadi wujud perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan umum di Indonesia.
Melalui forum Mukernas IV Organda ini, Jasa Raharja mempertegas posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam kebijakan keselamatan transportasi darat, serta komitmennya untuk terus menghadirkan nilai tambah bagi bangsa melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Selain aspek kepatuhan, Jasa Raharja juga terus memperkuat pelayanan dengan menurunkan jumlah korban kecelakaan lalu lintas secara signifikan, serta mempercepat penyelesaian santunan dengan rata-rata waktu layanan 1 hari 8 jam untuk korban meninggal dunia — lebih baik dari target yang ditetapkan.
Lebih dari itu, Jasa Raharja telah menjalin kemitraan dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooking, sehingga korban kecelakaan dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa hambatan administratif.
Kolaborasi dengan Organda bukan semata kerja sama operasional, tetapi merupakan upaya strategis membangun budaya tertib, tanggung jawab, dan keberlanjutan di sektor transportasi darat. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat. (*/her)

