Jasa Raharja Konsisten Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan

Linkarutama.com — Setiap peristiwa kecelakaan di jalan raya tentu meninggalkan cerita duka bagi keluarga korban.

Di tengah situasi sulit tersebut, kehadiran Jasa Raharja menjadi wujud nyata peran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang terdampak. Melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, Jasa Raharja memastikan hak korban dan ahli waris dapat diterima tanpa hambatan.

Sejak Januari hingga akhir September 2025, Jasa Raharja mencatat total penyerahan santunan sebesar Rp2,4 triliun kepada 117.342 korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1 triliun diserahkan kepada ahli waris dari 18.815 korban meninggal dunia, dan Rp1,4 triliun kepada 98.527 korban luka-luka.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, jumlah korban meningkat 10,90%, dengan nilai santunan naik 8,77%. Secara rinci, santunan untuk korban meninggal dunia naik 2,79%, sedangkan korban luka-luka meningkat 18,74%.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa Jasa Raharja tidak hanya berfokus pada penyaluran santunan, tetapi juga terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan tepat sesuai kebutuhan masyarakat.

“Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi masyarakat. Berbagai inovasi terus dikembangkan agar korban kecelakaan maupun ahli warisnya dapat segera menerima hak mereka tanpa kendala. Saat ini, rata-rata waktu penyelesaian pembayaran santunan meninggal dunia hanya membutuhkan dua hari. Hal ini mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pelayanan publik yang efisien dan responsif,” ujar Dewi, Rabu (22/10/2025).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai transformasi digital dan inovasi layanan yang dijalankan Jasa Raharja dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya melalui Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) bersama tim medis tersertifikasi nasional, yang menyusun dan menerbitkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman baku penanganan kecelakaan lalu lintas.

Buku pedoman ini memastikan bahwa setiap proses, mulai dari pencatatan cedera, standar medis, hingga rujukan di rumah sakit mitra, berjalan sesuai parameter kualitas dan kecepatan layanan sebagai wujud nyata tata kelola yang baik dan perlindungan bagi korban kecelakaan.

Melalui kerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, Jasa Raharja memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. Pencapaian ini menjadi bukti nyata penerapan tata kelola yang baik dalam setiap proses pelayanan kepada korban kecelakaan.

“Kami terus memperkuat integrasi sistem layanan agar proses klaim tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan akuntabel. Digitalisasi menjadi fondasi utama kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat masa kini,” tambah Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di jalan raya. Jasa Raharja secara berkelanjutan bersinergi dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, rumah sakit, dan pemerintah daerah untuk mempercepat validasi data korban sekaligus memperluas jangkauan layanan.

“Santunan memang merupakan hak korban, namun yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan. Jasa Raharja berkomitmen tidak hanya hadir saat musibah terjadi, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan,” ujarnya.

Sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI yang menekankan penguatan perlindungan sosial dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas. Melalui inovasi berkelanjutan, penguatan digitalisasi, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai garda depan dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berorientasi pada kemanusiaan. (*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *