Linkarutama.com – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih terukur, akurat, dan berbasis data.
Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Selasa (23/12/2025).
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, Bupati Egi menilai capaian PAD Lampung Selatan saat ini masih belum optimal. Menurutnya, dibutuhkan strategi yang tepat, pengelolaan yang baik, serta dukungan pengawasan agar potensi pendapatan daerah dapat digarap secara maksimal.
“Saya ingin mendapatkan masukan dari BPKP terkait strategi peningkatan PAD yang benar-benar efektif. Selama ini peningkatannya belum signifikan, sehingga perlu kita lihat secara menyeluruh, mulai dari kualitas data, metode perhitungan, hingga peluang sektor-sektor yang bisa dioptimalkan,” ujar Bupati Egi.
Ia menekankan, peningkatan PAD tidak semata-mata mengejar target angka, tetapi harus dibangun melalui tata kelola yang baik dan perhitungan yang akurat. Dengan demikian, kebijakan yang diambil pemerintah daerah dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.
Bupati Egi juga menyoroti pentingnya optimalisasi potensi daerah, khususnya di sektor pariwisata dan jasa, yang dinilai memiliki kontribusi besar namun belum sepenuhnya tergarap maksimal terhadap pendapatan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiawan, menyampaikan bahwa langkah awal peningkatan PAD harus dimulai dari penguatan tata kelola serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk setiap objek pendapatan.
Menurutnya, ketersediaan data awal yang akurat menjadi fondasi utama dalam menyusun proyeksi pendapatan yang realistis dan dapat direalisasikan. Tanpa basis data yang kuat, target PAD berpotensi tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) melalui pengamatan langsung terhadap objek pajak. Proses ini, lanjutnya, memerlukan ketelitian, kesabaran, serta keterlibatan aktif perangkat daerah terkait, khususnya BPPRD.
“Metode peningkatan PAD harus diawali dengan identifikasi dan inventarisasi data, termasuk ukuran dan karakteristik usaha, baik di sektor perdagangan, jasa, hingga pertanian. Setelah itu dilakukan kalibrasi dengan metode yang lebih detail agar angka yang dihasilkan mendekati kondisi riil,” jelas Agus.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan BPKP dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, sekaligus mendorong peningkatan PAD yang lebih terukur, transparan, dan berkelanjutan.(ptm/her)

