Linkarutama.com – Penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ashari Hermansyah menerima ancaman melalui sambungan telepon selularnya terkait dugaan penyimpangan sejumlah proyek Pemprov Lampung.
Ketua Dewan Direktur LSM Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung itu sebelumnya telah merillis hasil investigasi adanya 27 proyek yang terindikasi merugikan negara.
Dia telah menerima voice note via Whasthapp (pesan singkat)
dengan kata kata tak senonoh dari seseorang yang katanya akan menjembatani oleh seseorang ASN pada dinas terkait,
Pesan “Voice Note” tersebut diterima pada hari Senin, ( 31/1/2022) sekitar pukul 11.45 WIB.
Maka, saat ini Ashari tengah mempertimbangkan langkah guna menyikapi gaya premanisme tersebut.
Dia menambahkan bahwa pada hari ini, Senin (31/1/2022) dirinya telah menyampaikan pengaduan dugaan Indikasi kerugian negara kepada Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepada BPK RI perwakilan Lampung dan BPKP Perwakilan Lampung terkait 27 kegiatan Proyek Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) provinsi Lampung yang diduga terindikasi menyimpang dan 2 Proyek Pekerjaan berada di Rumah Sakit Abdoel Moelok yang diduga bermasalah dan termasuk penyampaian pengaduan kepada BPK RI Perwakilan Lampung dan BPKP RI perwakilan Lampung, kata dia.(rls/her)