Linkarutama.com – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Istimewa LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Rapat peripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay yang dihadiri unsur pimpinan, Forkompinda dan Kepala OPD lingkup Pemprov Lampung.
Dalam Rapat peripurna tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras semua unsur, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.
“Kita sadari bersama bahwa opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang diberikan oleh BPK RI pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan,” ujar Gubernur dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Provinsi Lampung Tahun 2021 di Ruang Sidang DPRD, Kamis (12/5/2022).
Dengan raihan WTP ini, maka Provinsi Lampung telah 8 kali secara berturut-turut meraih WTP.
Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) atas LKPD dan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Instansi Terkait Lainnya di Bandar Lampung dan Kota/Kabupaten.
“Ini sebagai upaya dalam rangka menciptakan good governance khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.
Terkait temuan-temuan yang telah disampaikan, Gubernur Arinal mengatakan telah menyusun rencana aksi (Action Plan) agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Novian Herodwijanto mengapresiasi prestasi yang telah diterima Pemerintah Provinsi Lampung.
“Ini merupakan komitmen serta upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan pelatih-pelatih keuangan yang baik, kami berharap capaian ini untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.(*/her)