Linkarutama.com – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Menggelar Sosialisasi Peningkatan Penguna Produk Barang Dalam Negeri (P3DN) di Krui Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (22/11/2022) kemarin.
Pada era saat ini produk produk impor sangat menguasai pasar industri dan perdagangan secara nasional. Dengan harga yang kompetitif, produk impor menjelma sebagai produk yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.
Hal ini menjadikan kekhawatiran akan pertumbuhan industry di Indonesia. Bukan tidak mungkin pertumbuhan industry di Indonesia akan mengalami penurunan dikarenakan dampak tersebut.
Maka itu diperlukan kebijakan pemerintah untuk membatasi produk impor tersebut guna menjaga stabilitas pertumbuhan industry dan ekonomi Indonesia, ujar Kepala Dinas Perindag Provinsi Lampung Elvira Umihanni, saat membuka sosialisasi.
Menurutnya, dalam hal ini Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan tentang peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dengan tujuan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan utilisasi nasional yang pada akhirnya meningkatkan efisensi industry sehingga mampu bersaing dipasar Dunia dan mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah, meningkatkan kesempatan kerja, serta penghematan devisa negara.
” Pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) serta memperbesar tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk mewujudkan kemandirian sector industry dalam negeri. Melalui kebijakan lokal content diharapkan industry dalam negeri semakin berdaya saing dikancah global, serta mampu terus menopang perekonomian nasional,” kata Elvira Umihanni.
Diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut sebagai dasar hukum
Dokumen perubahan pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPPA SKPD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Tahun 2022 Nomor : DPA SKPD : 3.31.3-30.0-00.02.01 tahun 2022.
Adapun tujuan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bagi IKM, bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada peserta mengenai kebijakan pemerintah terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Dan kemudian diharapkan akan membuat industri lokal mampu bersaing dan juga mampu menopang perekonomian daerah maupun nasional.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Industri Disperindag Lampung Indrawati.SE. MM, menambah bahwa, sasaran dari pelaksanaan kegiatan Sosialisasi peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) seperti, meningkatnya pemahaman peserta mengenai kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN),
meningkatnya jumlah pelaku usaha khusunya IKM yang telah memiliki user pada katalog lokal.
Dalam kegiatan, lanjunya, sebagai
Narasumber yang menyampaikan materi pada sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Bagi IKM dan Pembina Kabupaten/ Kota seperti, Elvira Umihanni selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung yang menyampaikan materi terkait dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Kemudian, Dodi Hendrawan, S.E., M.E. Kepala Bagian LPSE Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Lampung yang menyampaikan materi Implementasi Katalog Lokal Di Provinsi Lampung, Hilmans Oktaviansyah, Project Manager PT. Sucofindo (persero) Cabang bandar Lampung yang menyampaikan materi Tata cara penilaian Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN).
* Ada 25 orang peserta yang merupakan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang berpotensi dalam penyediaan barang/jasa pemerintah,” kata dia.
Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bagi IKM, dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 22 November 2022 di Penginapan Kurma, Krui, Kabupaten Pesisir Barat, tandasnya.
Diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya oleh seluruh peserta. Dan dilanjutkan dengan pembacaan doa.
Kemudian penyampaian laporan ketua panitia yang disampaikan Penyuluh Industri ahli pertama Andri Ladipal, S.Sos.(*/her)