Rapat Paripurna, Jubir Lesty: Fraksi PDIP Pertanyakan 33 Janji Gubernur Bidang Insfrastruktur, 2019-2022 Pembangunan Jalan Stagnasi

Linkarutama.com – Rapat Paripurna pemandangan umum Fraksi Fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2022 Fraksi PDI Perjuangan beberkan terkait urusan bidang Infrastruktur.

Bagaimana realisasi 33 Janji Gubernur dibidang infrastruktur Berjaya, khususnya jalan? Kondisi aktual hingga saat ini infrastruktur jalan Provinsi di berbagai Kabupaten/Kota mengalami rusak parah, sehingga mengganggu aktivitas sosial ekonomi masyarakat antar Kabupaten/Kota.

Demikian disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Lesty Putri Utami dalam Rapat Paripurna tersebut, Senin (26/6/2023) di ruang sidang Paripurna DPRD setempat.

Menurutnya, bahkan ada informasi dari warga yang mengatakan ada jalan Provinsi yang tidak diperbaiki selama 20 tahun.

” Selama 4 tahun (2019-2022) pembangunan jalan provinsi di Lampung mengalami stagnasi dan pelambatan, dimana hingga akhir tahun 2022 kondisi jalan rusak sebesar 23,95%,” kata anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami.

Hal ini merupakan potret kegagalan kepemimpinan Gubernur Lampung dalam pembangunan infrastruktur jalan atau dalam bahasa Bima Yudho Putro disebut “Lampung Gak Maju-Maju”, ucapnya.

Inilah yang menyebabkan Provinsi Lampung viral dari sisi keburukan pembangunan infrastruktur jalan, tambahnya

Selain itu, kata dia, urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Program pembangunan penyediaan rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau di Provinsi Lampung 3 tahun terakhir mengalami fluktuasi.

Menurut data BPS (2023), tahun 2020 mencapai 53,25%, tahun 2021 tercapai 61,54% dan tahun 2022 diangka 61,24%. Oleh karena Gurbenur dan jajaran untuk meningkatkan penyediaan rumah tangga memiliki akses hunian layak dan terjangkau melalui Kerjasama aktif dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Ada lagi kegiatan yang tidak berjalan lebih baik, urusan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kehadiran Pemerintah Provinsi Lampung terlihat minimalis dalam perlindungan, pencegahan dan penanganan perempuan dan anak dari ancaman kekerasan.

” Banyak kasus terkait pelindung perempuan dan anak yang tidak selesai di Lampung,” cetusnya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemprov Lampung mencatat ada 600 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang tahun 2022.

Menurutnya, permasalahan ini menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah. Gubernur dan seluruh satker serta pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait lainnya harus bahu membahu bekerja keras dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.(her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *