Perhatikan SKPD Penghasil PAD, Fraksi Gerindra Desak Pengkajian Ulang Anggaran di Pemprov Lampung

Linkarutama.com – Rapat Paripurna Pemandangan umum Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung terhadap nota keuangan dan Raperda tentang APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024, Fraksi Gerindra mendesak dilakukannya pengkajian ulang secara seksama anggaran berdasarkan asas kebutuhan mendesak dan efisiensi terhadap SKPD di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan memperhatikan sarana dan prasarana SKPD Penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut, disebutkan juru bicara Fraksi Gerindra, atas laporan pemandangan umum fraksi Gerindra yang ditanda tangani Ketua, H.Rahmat Mirzani Djausal, ST.MM dan Sekretaris Ikhwan Fadil Ibrahim,SH, pada Rapat Paripurna Pemandangan umum Fraksi, di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Jum’at (10/11/2023) kemarin.

Menurut juru bicara Fraksi Gerindra, tantangan utama pendidikan adalah bagaimana cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang menjadi potensi utama.

Karena itu, dilihat dari aspek pendapatan daerah pada RAPBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2023, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp.8.342.203.225.430.42,-.

Artinya pendapatan daerah berkisar Rp.4.936.497.456.098.42,- dan pendapatan transfer Rp.3.391.919.009.597.00,-, sementara sumber lain lain mencapai Rp.13.789.659.735.00,-.

” Struktur pendapatan Pemprov Lampung hampir di dominasi oleh dana perimbangan transfer yang mencapai 40,6 persen,” ucap juru bicara Fraksi Gerindra.

Terkait aspek belanja daerah, tertuang dalam Permendagri No.15 tahun 2023 bahwa, belanja penyelenggaraan urusan wajib untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi paling sedikit meliputi penghapusan kemiskinan ekstrem, penundaan stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi.

Selain itu, Fraksi Gerindra meminta gubernur Lampung untuk lebih memperhatikan sarana dan prasarana bagi SKPD atau OPD penghasil PAD, termasuk penertiban Aset Daerah yang selama ini masih terbengkalai agar menunjang pendapatan daerah.

Fraksi Gerindra memandang perlu adanya penetapan alokasi anggaran dan distribusi anggaran di setiap SKPD atau OPD, karena indikator kinerja SKPD masih bersifat makro dan tidak dijelaskan dan menunjukkan secara spesifik maupun detail bagi kinerja di setiap SKPD tersebut.

” Data kinerja SKPD sangat penting dan dibutuhkan agar dapat melihat sejauh mana kinerja program dan anggaran tersebut linier dengan capaian keberhasilan kinerja makro sosial ekonomi,” kata juru bicara Fraksi Gerindra.(her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *