Wujudkan Profesional Insan Pers, Bidhumas Polda Lampung Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media

Linkarutama.com – Bidhumas Polda Lampung menggelar silaturahmi bersama awak media guna mewujudkan sinergitas kebersamaan dalam menjalankan tugas pokok insan pers secara profesional, di lingkungan Polda Lampung.

Selain meningkatkan komunikasi dan kemampuan para insan pers yang profesional dan bermartabat juga menjadikan profesi Jurnalis yang kompeten dalam menyajikan karya tulis sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, S.Sos. S.Ik. M.Si. mengatakan, pentingnya menjalin sinergitas dalam mewujudkan dua lembaga agar profesional dalam menjalankan tugas pokok masing-masing.

Kegiatan silaturahmi bersama insan pers berlangsung di Caffee Rainbow Kemiling Bandar Lampung, Rabu (12/6/2024).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ahli Pers Pimpinan Perusahaan Harian Umum Lampung Post DR. Iskandar Zulkarnain, AKBP Rahmat Hidayat dari jajaran Bidhumas Polda Lampung serta seluruh wartawan Polda Lampung, cetak, elektronik dan media Online.

Kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, menambahkan bahwa kegiatan ini selain mempererat silaturahmi serta membangun komunikasi yang lebih baik, profesional dan insan pers yang lebih kompeten dan bermartabat antara Polda Lampung dan para wartawan yang berada di lingkungan Polda Lampung, tentu bertujuan agar para wartawan memiliki karya tulis yang mampu menciptakan kesejukan di Provinsi Lampung.

“Ya, kegiatan ini di gelar untuk mempererat silaturahmi dan komunikasi yang lebih profesional antara jajaran Polda Lampung dengan wartawan yang ada di lingkungan Polda Lampung, serta memberikan edukasi terkait kode etik jurnalistik dengan menghadirkan pemateri langsung, ahli pers Indonesia,” kata Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

Diketahui, Silaturahmi kebersamaan ini juga diisi dengan kegiatan, seperti tarik tambang beregu dengan door prize, pemilihan koordinator wartawan di lingkungan Polda Lampung serta hiburan bersama.

“Ya, diharapkan dapat terus meningkatkan hubungan baik antara Polda Lampung dan awak media, sehingga tercipta sinergi yang positif dalam penyampaian informasi kepada masyarakat dan mampu menciptakan kesejukan di Provinsi Lampung,” harapnya.

Karena itu, kata Umi Fadillah Astutik, bekal wartawan tentu ada Kode Etik Jurnalistik yang merupakan himpunan etika profesi kewartawanan. Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik. (her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *