Linkarutama.com – Jasa Raharja menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 melalui diskusi interaktif bertajuk “Bersama Jasa Raharja Melawan Korupsi untuk Membangun Negeri”.
Acara ini menghadirkan narasumber seperti Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng, dan konten kreator Rizki “Gerung.” Diskusi tersebut dihadiri oleh jajaran Direksi Jasa Raharja, PT Jasaraharja Putera, para kepala unit kerja, serta kepala cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia. Kegiatan berlangsung di Ballroom Gedung Jasa Raharja Kantor Pusat pada Rabu (11/12/2024).
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Jasa Raharja sering berinteraksi dengan masyarakat, terutama dalam melayani pembayaran santunan. Selain itu, kerja sama dengan berbagai mitra berpotensi menimbulkan celah yang dapat mengganggu integritas.
“Di sisi lain, kami melakukan transformasi dengan mengadopsi sistem pengawasan yang lebih baik, termasuk metode pembayaran. Bahkan, cara pembayaran santunan secara cashless tidak hanya mengubah Jasa Raharja, tetapi juga menciptakan perubahan dalam ekosistem. Semangat kami adalah memastikan bahwa korupsi tidak boleh terjadi sedikit pun dalam diri kita. Nilai ini terus kami tanamkan di seluruh jajaran direksi,” ujar Rivan.
Ia juga menekankan bahwa komitmen antikorupsi harus menjadi kesadaran pribadi setiap individu.
“Mudah-mudahan, peringatan HAKORDIA yang dicanangkan di kantor kebanggaan kita dan disiarkan langsung ke seluruh kantor cabang Jasa Raharja benar-benar menjadi tonggak penting. Memang tidak mudah, tetapi kita harus memulai dari diri sendiri, dari kelompok ini, untuk membangun negeri,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara masif, terutama di lembaga-lembaga yang memberikan pelayanan publik.
“Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN termasuk bagian dari penyelenggara negara. Ketika menerima gratifikasi atau suap, itu termasuk pemerasan dengan ancaman hukuman yang cukup berat,” katanya.
Johanis juga menyoroti pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini.
“KPK terus berupaya mencegah korupsi melalui pendidikan, dengan menyasar penyelenggara negara, pegawai, mahasiswa, siswa SMA, hingga anak-anak PAUD. Kami mencoba membimbing mereka sejak dini,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPD RI, Alfiansyah Komeng, menegaskan bahwa celah korupsi bisa terjadi di mana saja, sehingga integritas diri menjadi hal yang sangat penting.
Ia turut menyampaikan keprihatinannya terhadap perilaku korupsi yang oleh sebagian pihak dianggap sebagai budaya.
“Budaya adalah sesuatu yang baik, dan saya tidak ingin hal-hal buruk seperti korupsi dianggap sebagai bagian dari budaya,” tegasnya.(*/her)