Linkarutama.com – Masyarakat di jalan Dr Warsito, Kecamatan Teluk Betung Utara Bandar Lampung mengeluhkan sampah yang bertaburan di ruas jalan kawasan setempat. Pemerintah Kota Bandar Lampung, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup diminta untuk serius mengatasinya.
Terlebih, sampah itu seperti tempat pembuangan akhir (TPA). Andre, salah satu warga, mengaku kecewa dengan pemerintah kota, ini terkesan mengabaikan sampah yang kian menumpuk hingga dan sudah memasuki ruas jalan.
Terlebih, lingkungan merupakan program Asta Cita ke-8 pemerintahan Prabowo-Gibran. Penyelarasan Kehidupan yang Harmonis dengan Lingkungan, Alam, dan Budaya. Sudah lama masyarakat membuang sampah di kawasan setempat.
“Akibat tumpukan sampah ini banyak lalat. Apalagi ini tepatnya pemakaman umum dan dekat kantor BPBD Kota Bandar Lampung,” kata Andre, Senin (21/4/2025)
Ironisnya lagi, sampah ini tak jauh dari kantor Kecamatan Teluk Betung Utara dan hanya 200 meter dari Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Lampung.
Kondisi ini sangat dikeluhkan masyarakat sebab sampah dilokasi tersebut sudah menumpuk.
Ia berharap tumpukan sampah itu bisa segera ditangani Pemerintah secepatnya.
“Sampah di tempat ini tiap hari bertambah bahkan sudah menutupi akses jalan, apalagi kalau sore hingga malam, meskipun pagi diambil oleh kendaraan tak lama sampah itu kembali numpuk. Ia berharap Pemerintah segera menanggulangi permasalahan ini,”
Ulah sebagian warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya mengakibatkan sampah bertumpuk dan merusak pemandangan. Mereka membuang sampah dekat kantor kecamatan dan kantor gubenur.
Pembuangan sampah sembarangan ini sudah berlangsung lama dan sudah menjadi kebiasaan warga yang tidak bertanggungjawab.
Selain merusak pemandangan dan mendatangkan bau tak sedap, kebiasaan membuang sampah sembarangan ini bisa mencemari lingkungan dan mendatangkan berbagai penyakit apalagj di musim penghujan seperti saat ini.
Soal sampah ini jangan dilihat kecilnya, namun juga harus jadi atensi bagi pemerintah untuk mencari solusi. Bahkan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menemukan sampah yang dibiarkan menumpuk di pinggir jalan. Sampah itu tidak kunjung diangkut hingga merusak pemandangan dan menimbulkan bau tak sedap.
“Mendatap atesni langsung dan menurunkan Dirkrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus). Untuk mengcek bagaimana tata kelolanya. Kami ingin Bunda Eva Walikota Bandar Lampung, untuk menanganinya,” kata dia.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Veni Devialesti, belum memberikan komentar terkait maraknya sampah di jalan tersebut, terkait bagaimana solusinya.(**)