Linkarutama.com – Menanggapi pemberitaan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Kantor Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 1 pada Kamis (28/8/2025) kemarin, Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo, menyampaikan tanggapan secara resmi perusahaan.
“PTPN I menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Kami berkomitmen untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejati Sumut, untuk membantu penyelesaian kasus ini secara transparan dan profesional,” ujar Aris.
Aris menegaskan bahwa PTPN I senantiasa berkomitmen untuk menjalankan seluruh operasional perusahaan dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dan mematuhi peraturan perundang undangan yang berlaku.
Manajemen PTPN I akan secara proaktif memberikan seluruh informasi dan data yang dibutuhkan oleh tim penyidik guna memperjelas dan menuntaskan dugaan yang dituduhkan.
“Kami yakin bahwa seluruh langkah dan keputusan yang diambil oleh perusahaan selalu berlandaskan pada ketentuan hukum dan korporasi yang berlaku,” tegasnya.
PTPN I juga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan publik serta para pemangku kepentingan lainnya.(*/her)