Jasa Raharja dan PERSI Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan di Kongres PERSI XXI 2025

Linkarutama.com – Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan penjaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan turut berpartisipasi dalam Industrial Symposium Kongres PERSI XXI 2025 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (26/9/2025).

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Jasa Raharja dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) tentang Kerja Sama Peningkatan Pelayanan Kesehatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Lingkungan Rumah Sakit. MoU ditandatangani langsung oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Ketua Umum PERSI dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua. Kesepakatan ini menjadi landasan penguatan koordinasi dan komunikasi kedua pihak dalam mempercepat penanganan serta penyelesaian santunan korban kecelakaan di rumah sakit.

MoU tersebut juga menjadi pijakan penting bagi Jasa Raharja dan PERSI dalam memperkuat proses pelayanan kepada korban kecelakaan angkutan umum maupun lalu lintas jalan, sehingga layanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.

Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk menerapkan standar pelayanan kesehatan dan prosedur operasional yang selaras dengan tata kelola klinis, tata kelola rumah sakit, serta tata kelola etik, demi memastikan mutu layanan yang aman dan berkualitas.

Selain itu, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan, pendataan, dan penjaminan korban secara digital dan real time, guna memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Peran dan fungsi Jasa Raharja merupakan amanah negara untuk melindungi korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi dengan rumah sakit adalah upaya nyata dalam mempercepat dan memperkuat layanan bagi korban. Untuk mempercepat layanan, kami terus memperbaiki interoperabilitas dengan seluruh ekosistem, salah satunya melalui JRCare, agar santunan bisa dimanfaatkan secara maksimal pada golden period korban kecelakaan lalu lintas. Prinsip kami jelas, satu nyawa terlalu berharga untuk hilang, sehingga setiap upaya bersama rumah sakit mitra adalah ikhtiar menyelamatkan nyawa manusia,” ujar Dewi.

Sementara itu, Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, menekankan pentingnya kerja sama strategis ini sebagai langkah memperkuat kualitas layanan kesehatan.

“Kami memiliki niat yang sama untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya pada kasus kecelakaan. Pelayanan itu tidak hanya cepat, tetapi juga harus berkualitas dan memperhatikan aspek keselamatan pasien. Karena itu, kegiatan ini dan penandatanganan MoU dengan Jasa Raharja sangat penting agar rumah sakit terus meningkatkan mutu layanan dalam menangani korban kecelakaan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari agenda, Jasa Raharja juga menyerahkan JRCare Champion Award 2025 kepada rumah sakit mitra yang menunjukkan kinerja unggul dalam penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian data real time JRCare yang mencakup ketepatan diagnosis, kecepatan, dan akurasi proses pengajuan klaim.

Tiga rumah sakit yang berhasil meraih penghargaan tahun ini, yaitu:

  • RSUD Dr. Moewardi, Surakarta – Form and Diagnosis Accuracy Champion
  • RSUD Dr. Iskak, Tulungagung – Zero Rollback Excellence Award
  • RS Khusus Orthopedi Karima Utama, Sukoharjo – Smart Claim Filing Excellence

Partisipasi Jasa Raharja dalam Kongres PERSI XXI 2025 ini menegaskan transformasi digital yang terus dikembangkan dalam layanan penjaminan sosial. Dengan sinergi bersama PERSI, penandatanganan MoU ini diharapkan dapat semakin memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas. (*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *