BJTM Suntikan Modal dan Akuisisi BPD ke Bank Lampung

Linkarutama.com – Aksi korporasi berupa suntikan modal kepada dua Bank Pembangunan Daerah (BPD) oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim dinilai belum berdampak signifikan terhadap kinerja bisnis dan keuangan Bank Jatim dalam waktu dekat. Bank Jatim menyuntikkan modal masing-masing sebesar Rp100 miliar kepada Bank Lampung dan Bank Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) dengan tujuan memperkuat permodalan BPD berskala kecil, sebagaimana dilansir Bisnis.com.

Advisor Banking & Finance Development Center, Moch. Amin Nurdin, menilai langkah tersebut lebih merupakan upaya penyelamatan agar BPD kecil tidak turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), ketimbang strategi bisnis jangka pendek untuk mendongkrak kinerja keuangan. Menurutnya, proses konsolidasi antarbank daerah membutuhkan waktu yang panjang, terutama untuk menyatukan visi, misi, dan pola pikir manajemen, di samping tantangan harmonisasi produk serta sistem perbankan yang berbeda.

“Menurut saya, ini sekadar membantu BPD lain supaya tidak turun kasta menjadi BPR. Sulit menyatukan dua pemegang saham pengendali dalam satu entitas karena ego kedaerahan masih tinggi,” ujar Amin kepada Bisnis, Kamis (13/11/2025).

Amin menambahkan, dampak konsolidasi mungkin akan terlihat dari pemenuhan ketentuan modal minimum melalui laporan keuangan konsolidasi dalam kerangka Kelompok Usaha Bank (KUB). Namun, peningkatan kinerja BPD kecil seperti Bank Lampung dan Bank Sultra masih memerlukan waktu. Meski demikian, ia menilai kebijakan konsolidasi BPD melalui KUB merupakan langkah positif apabila dilakukan secara komprehensif dan tidak semata berfokus pada permodalan.

Menurut Amin, tantangan utama BPD ke depan adalah keberanian memperluas penyaluran kredit ke sektor riil di daerah serta meningkatkan investasi pada teknologi dan digitalisasi layanan perbankan. Digitalisasi, kata dia, merupakan keniscayaan yang harus dihadapi industri perbankan daerah.

Sebagai informasi, Bank Jatim mengumumkan penyertaan modal kepada Bank Lampung dan Bank Sultra melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (12/11/2025). Pelimpahan penyertaan modal kepada Bank Lampung dilaksanakan pada 11 November 2025 dengan nilai Rp100 miliar, sementara penyertaan modal kepada Bank Sultra dilakukan pada 10 November 2025 dengan nominal yang sama.

Manajemen Bank Jatim menyampaikan bahwa aksi tersebut berdampak pada penambahan modal Bank Lampung dan Bank Sultra, serta pencatatan laporan keuangan yang selanjutnya akan dikonsolidasikan. Penyertaan modal ini dilakukan dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Jatim, Bank Lampung, dan Bank Sultra sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Penyertaan modal kepada Bank Lampung telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2023, sedangkan untuk Bank Sultra disetujui melalui RUPS Luar Biasa Tahun 2024. Kedua aksi korporasi tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *