Linkarutama.com – Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan akurasi proses bisnis, sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Sentralisasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses yang telah berlangsung sejak Februari 2025 melalui tahap uji coba, pilot project, hingga Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja di Indonesia.
Program ini mensentralisasi seluruh transaksi keuangan, baik santunan maupun non-santunan, ke Kantor Pusat guna mewujudkan proses pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Sentralisasi ini bukan sekadar perubahan sistem, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, Selasa (16/12/2025).
Melalui penerapan sentralisasi, seluruh proses persetujuan pembayaran kini dilakukan secara terpusat di Kantor Pusat, sementara Kantor Wilayah dan Cabang berfokus pada kelengkapan serta keabsahan dokumen, optimalisasi pendapatan, dan peningkatan pelayanan. Sistem ini juga memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time melalui dashboard digital dan analisis data, sehingga pengawasan serta pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Selain meningkatkan efektivitas dan mitigasi risiko, kebijakan ini turut memperkuat tata kelola perusahaan melalui sistem pengawasan melekat dan audit berbasis risiko, sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan secara konsisten oleh Jasa Raharja.
“Dengan sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan dapat dilakukan secara lebih transparan dan efisien. Hal ini memperkuat pengendalian internal serta memastikan penyaluran santunan dan layanan kepada masyarakat berlangsung tepat waktu,” jelas Bayu.
Sebagai bagian dari implementasi program, Jasa Raharja juga melaksanakan upskilling dan reskilling bagi pegawai di seluruh wilayah agar siap beradaptasi dengan sistem keuangan baru. Proses perubahan ini didukung dengan tahapan change management melalui kegiatan town hall, sosialisasi, dan bimbingan teknis (bimtek) yang melibatkan lebih dari 1.600 insan Jasa Raharja di seluruh Indonesia.
Bayu menambahkan, penerapan sistem sentralisasi memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas perusahaan dan memastikan perencanaan keuangan berjalan lebih akurat serta efisien.
“Dengan basis data yang terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih cepat dan tepat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan ini menjadi bagian dari strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi. Melalui langkah tersebut, perusahaan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (*/her)

