Pemprov Lampung Serahkan Tali Asih, Santunan, dan Penghargaan Korpri

Linkarutama.com – Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan tali asih, santunan dan penghargaan kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lingkungan Pemprov Lampung di Gedung Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Jumat (2/1/2026).

Penerima penghargaan terdiri dari peraih medali pada ajang Pornas XVII Korpri Tahun 2025 dan santunan diberikan kepada anggota Korpri dan keluarga anggota yang meninggal dunia.

Sekretaris Dewan Penasehat Korpri Provinsi Lampung Rendi Riswandi, dalam laporannya, menyampaikan bahwa Korpri merupakan wadah tunggal ASN yang berfungsi sebagai perekat persatuan, pelindung anggota, serta sarana pembinaan profesionalisme dan kesejahteraan. Sejalan dengan tujuan tersebut, Korpri secara konsisten memberikan penghargaan dan perhatian kepada anggotanya yang telah mengabdi maupun yang berprestasi.

Pada periode Mei 2025 hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 501 PNS memasuki masa purna bakti, yang terdiri dari 496 PNS mencapai batas usia pensiun, dua PNS pensiun atas permintaan sendiri, dan tiga PNS pensiun karena tidak cakap jasmani dan rohani. Berdasarkan golongan, purna bakti terdiri dari Golongan I sebanyak 4 orang, Golongan II 37 orang, Golongan III 147 orang, dan Golongan IV sebanyak 313 orang. Setiap PNS purna bakti menerima tali asih sebesar Rp2 juta serta plakat penghargaan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan selaku Ketua Dewan Pengurus (DP) Korpri Provinsi Lampung, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dharma bakti, dedikasi, serta pengabdian anggota Korpri yang telah bekerja dan melayani masyarakat selama bertahun-tahun, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Pemberian tali asih, santunan, dan penghargaan ini merupakan wujud penghormatan dan pengakuan atas dedikasi serta kontribusi bapak dan ibu sebagai abdi negara,” ujar Sekdaprov.

Marindo menegaskan, kegiatan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, namun merupakan bentuk kebijakan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung dalam memberikan pelayanan dan penghargaan kepada anggota yang telah mengabdi dan melaksanakan tugas dengan baik.

Terkait pemberian santunan, Sekdaprov menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan wujud kepedulian dan solidaritas KORPRI untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menghormati pengabdian almarhum dan almarhumah semasa hidup.

Pada kesempatan yang sama, Pemprov Lampung juga memberikan penghargaan kepada ASN peraih medali pada Pornas XVII Korpri Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:

Medali Emas cabang olahraga Tenis Meja dan Gateball, Medali Perak cabang olahraga Renang, Bola Voli, Gateball, dan Tenis Meja, Medali Perunggu cabang olahraga Renang, Gateball, dan Tenis Meja.

Para peraih medali mendapatkan uang pembinaan, dengan nominal Rp10 juta untuk medali emas, Rp8 juta untuk medali perak, dan Rp6 juta untuk medali perunggu, serta plakat penghargaan.

Gubernur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ASN atlet yang telah berjuang dengan penuh disiplin dan semangat juang tinggi sehingga mampu mengharumkan nama Provinsi Lampung di tingkat nasional.

“Penghargaan ini bukan semata-mata dinilai dari jumlah nominalnya, tetapi sebagai bentuk perhatian, kebersamaan, dan kepedulian Korpri terhadap anggotanya,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Sekdaprov juga menyampaikan pesan kepada para ASN yang memasuki masa purna bakti agar tetap optimis, menjaga kesehatan fisik dan mental, serta terus menjalin silaturahmi.

“Purna bakti bukan akhir dari kreativitas. Tetaplah berkarya dan mengabdi di tengah masyarakat,” pesannya.

Lebih lanjut, Gubernur Lampung melalui Sekdaprov Marindo menegaskan kesiapan Provinsi Lampung untuk menjadi tuan rumah Pornas XVIII Korpri Tahun 2027. Kesiapan tersebut mencakup sarana dan prasarana olahraga, sumber daya manusia, tata kelola penyelenggaraan, serta dukungan lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

“Kita ingin Pornas XVIII Korpri Tahun 2027 tidak hanya sukses prestasi, tetapi juga sukses penyelenggaraan, administrasi, dan memberikan kesan positif bagi seluruh kontingen dari seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini Korpri Provinsi Lampung juga memberikan penghargaan kepada ASN berprestasi pada ajang Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri 2025, di mana kontingen Provinsi Lampung berhasil meraih peringkat ke-8 nasional. Sejumlah cabang olahraga menyumbangkan medali emas, perak, dan perunggu, dengan uang pembinaan masing-masing sebesar Rp10 juta untuk emas, Rp8 juta untuk perak, dan Rp6 juta untuk perunggu, disertai plakat penghargaan.

Pada kesempatan yang sama, Korpri Provinsi Lampung turut menyalurkan santunan kepada 57 ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia, terdiri dari 40 ASN meninggal dunia dan 17 pasangan ASN. Santunan diberikan sebesar Rp3 juta untuk ahli waris ASN dan Rp1 juta bagi pasangan ASN yang meninggal dunia. Seluruh bantuan disalurkan secara non-tunai langsung ke rekening masing-masing penerima.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *