Linkarutama.com – Sebut saja beberapa aksi masa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Keramat mendatangi kejaksaan tinggi terkait dugaan Mark Up pada Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung, Selasa (17/11/2020).
Aliansi Kesatuan Rakyat Berani Mati (Keramat) berasal dari 10 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari, Padas, Somasi, GRPK, Korel, Kampak dan Pematang.
Arif Rahman selaku Korlap Aliansi Keramat berorasi menuntut segala bentuk dugaan penyimpangan, Mark -up dan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung serta dengan tegas menyatakan sikap atas tuntutan seperti,
1. Meminta kepada Aparat penegak Hukum (Kejati Lampung dan Polda Lampung) agar bersikap tegas dan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan tindakan dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum -oknum di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
2. Mendesak pihak BPKP Provinsi Lampung untuk segera melakukan audit investigasi atas dugaan kerugian negara pada sejumlah pelaksanaan kegiatan di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
3. Meminta seluruh elemen masyarakat Lampung untuk tetap terus memperkuat fungsi dan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung agar tidak terjadi penyimpangan, Mark -up dan korupsi terhadap pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas kehutanan Provinsi Lampung, memantau terhadap segala proses hukum yang telah dan akan dilakukan oleh pihak -pihak terkait.
Demikian orasi yang disampaikan di depan Kantor Kajati Lampung.
Terkait hal tersebut, ditanggapi oleh Y. Ruchyansyah selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung di lingkungan kantor gubernur Lampung pada sore ini.
” Ya, ini yang dimaksud kegiatan 2019 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), dan ini Alhamdulillah sudah bisa dilaksanakan bisa di lihat dilapangan barangnya ada, bangunannya ada dan sebagian sudah di pergunakan sama mereka karena sudah diserahkan dan diterima, jadi di tahun 2020 tentu akan seperti itu,”ujarnya
Saya tidak tahu soal ini (korupsinya) dimana cuma yang jelas fisiknya ada dan ketika diperiksa pun sudah sesuai dengan yang telah di anggarkan, kata Y. Ruchyansyah.(lin/her)