Realisasi PAD Kabupaten Lamsel Capai 99,48 Persen

Linkarutama.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan mencapai Rp.275 miliar lebih pada Tahun Anggaran (TA) 2019.

Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Ekonomi Pembangunan, Burhanuddin, SH, MH dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah TA 2019 di ruang sidang utama, DPRD setempat, Rabu (11/3/2020).

Mewakili Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Burhanuddin menyampaikan LKPj Kepala Daerah TA 2019 dihadapan 40 anggota dewan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi.

Dikatakan Burhanuddin, apabila dipresentase, jumlah realiasi PAD TA 2019 mencapai 99,48 % dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp.276.906.061.381,00.

“Pencapaian PAD ini memberikan kontribusi sebesar 12,09 % dari total Pendapatan Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp.2,2 triliun,” ujar Burhanuddin.

Lebih lanjut dia menyampaikan, realisasi Dana Perimbangan TA mencapai Rp. 1.412.941.259.230,00 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.447.251.112.614,00 atau 97,63 %.

Kemudian, realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp. 574.360.177.281,00,00 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 591.186.760.386,64 atau presentase sebesar 102,93 %.

“Sehingga realisasi pendapatan sebesar Rp. 2.279.592.336.840,81 dari total target pendapatan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 2.298.517.351.276,00. Atau persentase pencapaian sebesar 99,18 %,” ungkapnya.

Mengakhiri penyampaian LKPj Bupati TA 2019, dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat, anggota DPRD, jajaran Fokorpimda, dan segenap pemangku kepentingan atas kerjasama dan dukungan terhadap jalannya roda pemerintahan maupun proses pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Kemiteraan antara berbagai pihak yang telah terjalin sepanjang tahun 2019, marilah terus menerus kita tingkatkan untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang lebih maju dan lebih sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut, delapan Fraksi yang di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap membahas lebih lanjut terhadap LKPj Bupati Lampung Selatan TA 2019.

Terkait hal itu, DPRD Kabupaten Lampung Selatan membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati TA 2019. Dari hasil musyawarah internal tim Pansus, M. Akyas dari Fraksi PKS didaulat sebagai Ketua, Waris Basuki dari Fraksi Gerinda sebagai Wakil Ketua, dan Rosdiana dari Fraksi PDIP sebagai Sekretaris.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *