Linkarutama.com- Dalam upaya mendukung pencegahan penanganan Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. UPTD wilayah I Samsat Rajabasa berkerjasama dengan jajaran Ditlantas Polda Lampung melakukan penyuluhan dan pengawasan secara langsung kepada Wajib Pajak (WP) dengan mengacu kepada Protokol Kesehatan. Sabtu (18/4/2020).
Kepala UPTD wilayah I Samsat Induk Rajabasa Koimah Indraguru, mengungkapkan bahwa untuk menunjang pelayanan yang efektif, pihaknya tetap membuka pelayanan di hari Sabtu, dan UPTD Samsat Induk selalu berkoordinasi menjalin kerjasama bersama jajaran Ditlantas Polda Lampung yang dikoordinir Kasubdit AKBP Brain Benteng beserta jajaran untuk melakukan pengawasan Iangsung. Dengan begitu wajib pajak mentaati mekanisme protokol kesehatan.
Selain pengawasan terhadap WP, kita komitmen jajaran karyawan UPTD wilayah I dan jajaran Ditlantas juga melakukan olahraga berjemur diri, tambahnya.
“Semoga apa yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi kita semua ‘mohon Ridho Mu Ya Allah’ untuk negeri kami Lampungku tercinta, Lampung Berjaya,”kata Koimah Indraguru.
Menurutnya, pelayanan bagi wajib pajak tentu terus dilakukan sosialisasi mulai mencuci tangan dengan sabun yang telah disiapkan,menjaga jarak,menggunakan masker maupun mengingatkan terkait Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di rumah
“Ya untuk jam pelayanan tentu kita batasi, maka masyarakat WP telah memaklumi memanfaatkan waktu secara ontime,” tambahnya.
Meski kita bagaikan sosok guru dalam mengarahkan masyarakat wajjb pajak, kita berharap kesadaran masyakat dapat menularkan keseluruh lingkungan tempat tinggalnya masing masing agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, harapnya.(her)