Anggota Kodim 0410/KBL Cegah dan Lakukan Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Linkarutama.com – Anggota Kodim 0410/KBL terus laksanakan pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik di wilayah Kota Bandar Lampung, Sabtu (2/5/2020).

Pasi Ops Kodim 0410/KBL, Kapten Inf Djafar mengatakan, hal ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran virus corona sekaligus tindakan cepat pasca penetapan zona merah Kota Bandar Lampung. Penyemprotan ini dilakukan di rumah-rumah warga, jalan, dan gang lingkungan warga.

“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Pasi Ops meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Tetap ikut aturan pemerintah untuk tidak keluar rumah dan berkerumun di tempat keramaian.

“Tetap jaga kebersihan lingkungan dan kesehatan tubuh. Kami dengan tegas meminta agar tidak keluar Kota Bandar Lampung selama pandemi ini untuk menekan angka korban Corona,” kata Kapten Inf Djafar.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *