Linkarutama.com- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat dengat pendapat (hearing) bersama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) terkait pemberitaan pengkondisian proses lelang lanjutan pembagunan gedung perawatan non bedah di Ruang Komsi V DPRD Provinsi Lampung, Kamis (14/05/2020).
Menurut Direktur RSUDAM Hery Djoko Subandriyo, terkait berita online mengenai proses lelang lanjutan pembagunan gedung perwatan non bedah dapat kami sampaikan bahwa pada hari jumat tanggal 8 Mei 2020 proses lelang belum selsai masih berposes di panitia elang pada biro layanan pengadaan barang dan jasa (LPSE). Perihal proses pesiapan lelang yang dilakukan oleh rumah sakit telah mengikuti ketentuan peraturan peundang-undangan yang berlaku.
“Terkait berita pertemuan Direktur dengan DPRD Provisni Lampung adalah dalam rangka kordinasi pelaksanaan pelayanan pasien covid-19 di RSUDAM, tidak ada kami pengkondisian dengan Komisi V DPRD Provinsi Lampung,” Kata Hery Djoko Subandriyo.
Sementara itu Ketua Komsi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan mengatakan bahwa komisi V tidak ada yang main proyek, terkait dengan media awal yang memberitakan masalah proses lelang itu kita sepakat untuk menyuratinya dan akan kita telusuri media tersebut.
“Kita Komisi V tidak pernah melakukan proyek lelang dengan RSUDAM, dan kita akan menunggu pihak RSUDAM untuk menindak lanjuti perihal pemberitaan ini,” tegasnya.
Sementara itu Anggota Komisi V Aprilianti dalam rapat mengatakan bahwa, kami ingin pihak RSUDAM meberikan klarifikasi terkait pemberitaan jika memang ada oknum dari komisi V kami ingin pihak RSUDAM membuka itu.
“Kami ingin semua ini terbuka, karena ini sudah mencemarkan nama baik Komsi V DPRD Provinsi Lampung,” ungkapnya.(nti/her)